- Camat Jonggol untuk merencanakan perombakan dan perencanaan pembangunan alun-alun Jonggol yang layak dan modern.
- Bupati Bogor untuk mengalokasikan anggaran daerah untuk pembangunan alun-alun Jonggol dan dimasukan dalam rancangan APBD Kab. Bogor Tahun 2017.
- Pemerintah Kabupaten memerhatikan infrastruktur Jalan Lingkar Kota Jonggol yang jauh dari layak terutama penerangan dan sanitasi yang merupakan Jalan Kabupaten (otoritas Kabupaten).
- Merubah nama Jalan Lingkar Kota Jonggol menjadi Jalan M. Syurdi Rusuh (alm) sebagai penghargaan kepada tokoh berprestasi Jonggol.
Selasa, 13 September 2016
Rilis: Pernyataan Sikap Pembangunan Alun-alun
Sempat
digadang-gadang menjadi ibu kota Negara Republik Indonesia atau sebagai Kota
terpadu, tentu Jonggol memiliki potensi yang cukup untuk menjadi kota besar. Sebagai
modal pertama diantara pertimbangannyaadalah letak Jonggol yang cukup strategis
untuk menjadi kota terpadu atau menjadi pusat pemerintahan.
Namun,
sejak Republik ini berdiri hingga sekarang, Jonggol masihlah menjadi daerah
tertinggal dibandingkan wilayah lain yang berada di Bogor Timur. Bahkan jika
dihitung jarak dengan Ibu Kota Negara Republik Indonesia, Jakarta. Tentu jarak
Jonggol-Jakarta akan lebih dekat dan juga lebih mudah diakses dibandingkan
jarak dan akses dari Jonggol kepusat Kabupaten Bogor itu sendiri (Cibinong dan
Kota Bogor). Akan tetapi pembangunan Jonggol masihlah sangat jauh dari harapan.
Alun-alun
Jonggol misalnya. Sebagai pusat Jonggol Kota, tentu alun-alun bisa
menggambarkan wajah Jonggol secara umumnya. Alun-alun Jonggol semenjak pertama
dibangun dengan terdapatnya tugu prasasti untuk menghargai para pahlawan
kemerdekaan, selama ini justru memunculkan kesan tidak terawat dan bahkan
terkesan ‘angker’. Padahal, seharusnya alun-alun ini dapat menjadi ruang
terbuka (open spaces) berkumpulnya
masyarakat Jonggol. Pembiaran sarana publik tidak terawat dan tidak
termanfaatkan optimal adalah salah satu ciri kemunduran.
Era
moderna seperti sekarang, seharusnya ruang publik (public spaces) harus dimanfaatkan secara optimal sebagai kebutuhan
dasar. Dimana salah satu indikator terbentuknya smart city adalah smart
living, yaitu terciptanya lingkungan hidup yang sehat dan layak huni. Maka
kebutuhan akan tempat-tempat terbuka (public
spaces) merupakan suatu kebutuhan dasar. Hal ini akan meningkatkan indeks
kebahagian publik terutama dalam aspek pemenuhan tempat rekreasi dan tempat
berkumpul yang nyaman, sehat, juga dengan ditunjang sarana dan prasarana yang
baik.
Maka
dengan ini kami Jonggol Cendekia menuntut:
0 comments:
Posting Komentar