Selasa, 13 September 2016

Rilis: Pernyataan Sikap Pembangunan Alun-alun


Sempat digadang-gadang menjadi ibu kota Negara Republik Indonesia atau sebagai Kota terpadu, tentu Jonggol memiliki potensi yang cukup untuk menjadi kota besar. Sebagai modal pertama diantara pertimbangannyaadalah letak Jonggol yang cukup strategis untuk menjadi kota terpadu atau menjadi pusat pemerintahan.

Namun, sejak Republik ini berdiri hingga sekarang, Jonggol masihlah menjadi daerah tertinggal dibandingkan wilayah lain yang berada di Bogor Timur. Bahkan jika dihitung jarak dengan Ibu Kota Negara Republik Indonesia, Jakarta. Tentu jarak Jonggol-Jakarta akan lebih dekat dan juga lebih mudah diakses dibandingkan jarak dan akses dari Jonggol kepusat Kabupaten Bogor itu sendiri (Cibinong dan Kota Bogor). Akan tetapi pembangunan Jonggol masihlah sangat jauh dari harapan.

Alun-alun Jonggol misalnya. Sebagai pusat Jonggol Kota, tentu alun-alun bisa menggambarkan wajah Jonggol secara umumnya. Alun-alun Jonggol semenjak pertama dibangun dengan terdapatnya tugu prasasti untuk menghargai para pahlawan kemerdekaan, selama ini justru memunculkan kesan tidak terawat dan bahkan terkesan ‘angker’. Padahal, seharusnya alun-alun ini dapat menjadi ruang terbuka (open spaces) berkumpulnya masyarakat Jonggol. Pembiaran sarana publik tidak terawat dan tidak termanfaatkan optimal adalah salah satu ciri kemunduran.

Era moderna seperti sekarang, seharusnya ruang publik (public spaces) harus dimanfaatkan secara optimal sebagai kebutuhan dasar. Dimana salah satu indikator terbentuknya smart city adalah smart living, yaitu terciptanya lingkungan hidup yang sehat dan layak huni. Maka kebutuhan akan tempat-tempat terbuka (public spaces) merupakan suatu kebutuhan dasar. Hal ini akan meningkatkan indeks kebahagian publik terutama dalam aspek pemenuhan tempat rekreasi dan tempat berkumpul yang nyaman, sehat, juga dengan ditunjang sarana dan prasarana yang baik.

Maka dengan ini kami Jonggol Cendekia menuntut:
  1. Camat Jonggol untuk merencanakan perombakan dan perencanaan pembangunan alun-alun Jonggol yang layak dan modern.
  2. Bupati Bogor untuk mengalokasikan anggaran daerah untuk pembangunan alun-alun Jonggol dan dimasukan dalam rancangan APBD Kab. Bogor Tahun 2017.
  3. Pemerintah Kabupaten memerhatikan infrastruktur Jalan Lingkar Kota Jonggol yang jauh dari layak terutama penerangan dan sanitasi yang merupakan Jalan Kabupaten (otoritas Kabupaten).
  4. Merubah nama Jalan Lingkar Kota Jonggol menjadi Jalan M. Syurdi Rusuh (alm) sebagai penghargaan kepada tokoh berprestasi Jonggol.










0 comments:

Posting Komentar